Rabu, 04 Oktober 2023

Sholat Jama

Sholat Dzuhur dan Ashar bisa dikerjakan dengan cara jamak. Umat Islam dapat membaca niat sholat jamak Dzuhur dan Ashar terlebih dahulu saat mendirikan sholat tersebut. Menurut Imam Abu Wafa dalam buku Panduan Shalat Rasulullah, sholat jamak adalah sholat yang dilakukan dengan menggabungkan dua sholat dalam satu waktu. 

Sholat yang bisa dikerjakan dengan cara ini adalah sholat Dzuhur dan Ashar dan sholat Maghrib dan Isya. Baca juga: Sholat Jamak Takhir: Tata Cara dan Bacaan Niatnya Baca juga: 4 Alasan Diperbolehkannya Seseorang Menjamak Salat, Apa Saja? 

Sholat jamak dapat dikerjakan baik pada waktu sholat pertama maupun yang kedua. Sholat jamak yang dikerjakan pada waktu sholat yang pertama disebut jamak taqdim, sedangkan yang dikerjakan pada waktu sholat kedua dinamakan jamak takhir. Dalil pelaksanaan sholat jamak mengacu pada hadits yang diriwayatkan dari Anas RA, ia mengatakan, "Rasulullah SAW jika bepergian sebelum matahari tergelincir menangguhkan sholat Dzuhur sampai tiba waktu sholat Ashar, kemudian beliau menjamak keduanya. Lalu, jika matahari telah tergelincir sebelum beliau berangkat, beliau menunaikan sholat Dzuhur (terlebih dahulu), kemudian beliau menaiki (hewan tunggangannya)." (HR Bukhari dan Muslim) Muadz RA juga meriwayatkan, "Kami pernah pergi bersama Rasulullah SAW dalam Perang Tabuk. Beliau sholat Dzuhur dan Ashar dengan jamak serta Maghrib dan Isya dengan jamak." (HR Muslim) Syarat Bolehnya Sholat Jamak Sholat jamak bisa dilakukan apabila memenuhi syarat-syarat berikut, 1. Karena hujan dan takut. Hujan di sini termasuk turunnya salju dan suasana dingin yang menyengat, sebagaimana disebutkan dalam Kitab Kasyaful Qana' karya Imam al-Bahuti. 2. Karena safar (bepergian). Hal ini bersandar pada hadits shahih yang dikeluarkan oleh an-Nasa'i dari Ibnu Abbas RA bahwasannya, Rasulullah SAW pernah sholat Dzuhur bersama Ashar dan Maghrib bersama Isya tanpa sebab ketakutan atau sebab safar. 3. Karena sakit, lemah, atau kesulitan. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang berasal dari Ibnu Abbas RA, ia mengatakan, "Rasulullah SAW pernah sholat Dzuhur bersama Ashar dan Maghrib bersama Isya di Madinah tanpa sebab ketakutan datau sebab hujan." (HR Muslim)

 Manshur bin Yunus dalam Kitab Kasyaful Qana' min Matani Iqna mengatakan bahwa tidak ada uzur yang disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas tersebut selain sakit. Tata 

Cara Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar Disebutkan dalam Ahkam Ash-Sholah karya Syaikh Ali Raghib, saat mengawali sholat jamak, seseorang diwajibkan untuk berniat mendirikan sholat jamak. Apabila, sholat jamak itu adalah jamak taqdim, maka antara keduanya harus dikerjakan secara berurutan. 

 "Jika seseorang melakukan sholat dengan cara jamak taqdim dan ia lebih dulu sampai ke tempat tujuan, lalu ia bermaksud hendak tinggal di sana sebelum waktu kedua tiba, maka jika sholat tersebut telah usai didirikan, tetaplah sholat jamak tersebut dipandang sah," kata Syaikh Ali Raghib sebagaimana diterjemahkan oleh M. Abdillah al-Faqih dan M. al-Mu'tashim Billah.

 Berikut tata cara sholat jamak Dzuhur dan Ashar selengkapnya: Membaca niat sholat jamak Dzuhur dan Ashar Takbiratul Ihram Membaca surah Al Fatihah dilanjutkan surah pendek Melakukan gerakan sholat fardhu seperti biasa hingga salam lalu berdiri untuk mengerjakan sholat yang kedua (Ashar)
 

Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar


أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى

 

 

Bacaan latin: Ushollii fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'aala."
Setelah melakukan sholat Dzuhur dapat dilanjutkan dengan sholat Ashar dengan membaca niat sholat jamak Dzuhur dan Ashar berikut,




أُصَلِّي فَرْضَ العَصْرِ أربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع الظُّهْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى 

 

Bacaan latin: Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa


Artinya: "Aku sengaja sholat fardu Ashar 4 rakaat yang dijamak dengan Dzuhur, fardu karena Allah Ta'aala"



Mudah - mudahan artikel ini menambah keIMANAN kita bersama, disajikan dalam seputar AYAT, Jika Anda ingin membaca artikel lain tersaji dalam ;


Bacalah juga :



Kesimpulan ;

Demikian uraian singkat artikel tentang Sholat Jama
Semoga bermamfaat dan menambah wawasan keImanan serta berpikir Cerdas, nantikan informasi Update
by Spiritual Medicine

Blog Post

Related Post

Bacalah float

Bacalah yang menarik

Back to Top

Cari Artikel

Label

Arsip Blog