Selasa, 03 Oktober 2023

Pengertian dan Metode Tafsir

afsir secara etimologi bahasa berasal dari kata al-fasr, yang berarti ‘menyingkap sesuatu yang tertutup’. Adapun secara terminologi, tafsir adalah penjelasan makna-makna Alquran. Demikian disarikan dari kitab Ushul fit Tafsir karya Ibn Utsaimin.



Saat ini, ilmu tafsir memiliki pembahasan khusus dari ilmu Alquran. Ringkasnya, ilmu Alquran adalah ilmu yang berhubungan dengan Alquran, teks atau nash itu sendiri, sedangkan tafsir lebih pada menyingkap makna yang terkandung dalam nash itu sendiri.



Tentang awal mula keilmuan tafsir. Kajian tafsir dalam Islam sudah dimulai sejak ayat pertama diturunkan. Rasulullah SAW merupakan orang pertama yang mempelajari setiap kata dari ayat Alquran, baik dari Allah SWT langsung atau dengan perantara guru beliau SAW, yakni malaikat Jibril.

Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah kepada jin dan manusia menyampaikan kepada para sahabatnya dengan penuh amanah. Hal itu dilakukannya terutama dalam majelis-majelis ilmu yang dihadiri para sahabat.


Akan tetapi, tidak setiap kata dibahas oleh beliau SAW, melainkan kata-kata yang belum dipahami oleh para sahabat atau kalimat yang bermasalah bagi mereka. Misalnya, makna ar-romyu (lemparan) dan kata zhulm (kezhaliman).



Sebab, para sahabat merupakan orang-orang yang hidup pada zaman ketika bahasa Arab sedang di puncak kefasihan, bahkan di segala sisi linguistiknya. Para sahabat mengambil (talaqqi) lafazh Alquran dari Rasulullah SAW. Mereka juga memahami makna dari setiap lafazh tersebut.




Ibnu Taimiyyah dalam Ushul fit Tafsir berkata, “Secara kebiasaan, suatu kaum yang membaca suatu kitab dalam bidang ilmu tertentu, seperti kedokteran dan matematika, tidak mungkin mereka tidak mencari penjelasan (maknanya). Lalu bagaimana dengan Kalam Allah SWT itu adalah sandaran utama mereka, yang menentukan keselamatan, kebahagiaan, tegaknya agama dan kehidupan dunia mereka?”



Abu Abdirrahman as-Sulami pernah berkata, “Telah menceritakan kepada kami orang-orang yang mengajari kami bacaan Alquran, seperti Utsman bin Affan, Abdullah bin Mas’ud dan selain keduanya, bahwa jika mereka mempelajari dari Nabi SAW 10 ayat, maka mereka tidak melampauinya hingga mempelajari ilmu dan amal di dalamnya. 

Mereka berkata, ‘Maka kami mempelajari Alquran dengan mengambil ilmu dan mengamalkannya secara sekaligus.’”

Generasi sahabat kemudian berganti dengan generasi tabiin. Generasi tabiin berganti dengan generasi tabi` tabiin hingga seterusnya. Orang-orang Arab kian bersentuhan dengan masyarakat bukan Arab (`Ajam). Maka wajar bila sebagian kosa kata (mufrodat) Alquran dan gaya bahasanya (uslub) menjadi sulit dipahami sebagian orang Muslim yang `Ajam.


Maka dari itu, muncul tafsir-tafsir Alquran. Dimulai dari tafsir kosa kata (mufrodat) yang kemudian dikenal dengan ghoribul Alquran, yakni kata-kata yang langka dalam Alquran.



Adapun tafsir secara utuh yang sampai di tangan kita--dari surah al-Fatihah sampai surah an-Naas--pertama kali ditulis oleh ulama asal Thabaristan (wilayah selatan Laut Kaspia). Namanya, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir at-Thobariy. Sosok yang berjulukan imamul mufassirin (imam para ahli tafsir) ini wafat pada 310 Hijriah. Kitab tafsirnya berjudul Jami' al-Bayan fi Ta'wil al-Qur'an.





Perkembangan Metode Tafsir

Secara garis besar penafsiran al-Qur’an dilakukan melalui empat cara
atau metode, yaitu:


[1] metode ijmali [global],

[2] metode tahlili [analitis],
[3]
metode muqarin [perbandingan], dan [4] metode maudhu’I [tematik].
Sejarah perkembangan tafsir dimulai pada masa Nabi dan para sahabat.

Penafsiran ayat-ayat al-Qur’an pada saat itu secara ijmali, artinya tidak
memberikan rincian yang memadai. Dalam tafsir mereka pada umumnya
sukar menemukan uraian yang detail, karena itu tidak keliru apabila dikatakan
bahwa metode ijmali merupakan metode tafsir al-Qur’an yang pertama kali
muncul dalam kajian tafsir Qur’an.
Metode ini, kemudian diterapkan oleh al-Suyuthi di dalam kitabnya al-
Jalalain, dan al-Mirghami di dalam kitabnya Taj al-Tafsir. Kemudian diikuti
oleh metode tahlili dengan mengambil bentuk al-Ma’sur, kemudian tafsir ini
berkembang dan mengambil bentuk al-ra’y. Tafsir dalam bentuk ini kemudian
berkembang terus dengan pesat sehingga mengkhususkan kajiannya dalam
bidang-bidang tertentu, seperti fiqih, tasawuf, bahasa, dan sebagainya. Dapat
dikatakan, bahwa corak-corak serupa inilah di abad modern yang mengilhami
lahirnya tafsir maudhu’I, atau disebut juga dengan metode maudhu’i [metode
tematik]. Lahir pula metode muqarin [metode perbandingan], hal ini ditandai
dengan dikarangnya kitab-kitab tafsir yang menjelaskan ayat yang beredaksi
mirip, seperti Durrat al-Tanzil wa Ghurrat al-Ta’wil oleh al-Khathib al-Iskafi
[w.240 H] dan al-Burhan fi Taujih Mutasyabah al-Qur’an oleh Taj al-Qurra’
al-Karmani [w.505 H], dan terakhir lahirlah metode tematik [maudhu’i].
Meskipun pola penafsiran semacam ini [tematik] telah lama dikenal dalam
sejarah tafsir al-Qur’an,
namun menurut M.Quraish Shihab, istilah metode
maudhu’I yang dikenal sekarang ini, pertama kali dicetuskan oleh Ustadz
al-Jil [Maha Guru Generasi Mufasir], yaitu Prof. Dr. Ahmad al-Kuumy14.
Lahirnya metode-metode tafsir tersebut, disebabkan oleh tuntutan
perkembangan masyarakat yang selalu dinamis.
Katakan saja, pada zaman
Nabi dan Sahabat, pada umumnya mereka adalah ahli bahasa Arab dan
mengetahui secara baik latar belakang turunnya ayat [asbab al-nuzul], serta
mengalami secara langsung situasi dan kondisi ketika ayat-ayat al-Qur’an
turun. Dengan demikian mereka relatif dapat memahami ayat-ayat al-Qur’an
secara benar, tepat, dan akurat.
Maka, pada kenyataannya umat pada saat
itu, tidak membutuhkan uraian yang rinci, tetapi cukup dengan isyarat dan
penjelasan secara global [ijmal].
Itulah sebabnya Nabi tak perlu memberikan
tafsir yang detail ketika mereka bertanya tentang pengertian suatu ayat atau
kata di dalam al-Qur’an seperti lafal [‚‡«] dalam ayat 82 surah al-An’am 



Perkembangan ilmu tafsir Alquran hingga kini adalah karunia Allah SWT. Dalam Alquran pun sudah ditegaskan, sebagaimana terkandung dalam surah al-Qiyamah ayat 17-19, yang artinya, “'Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (Alquran di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah penjelasannya.”



Dari masa ke masa sampai abad ke-14 Hijriah, kitab tafsir dengan berbagai corak dan metode ditulis dan tersebar di seluruh penjuru dunia. Bahkan, tidak hanya dalam bahasa Arab saja. Tafsir juga ditulis dengan selain bahasa Arab, di antaranya adalah bahasa Indonesia, bahkan bahasa daerah di wilayah Tanah Air


Mudah - mudahan artikel ini menambah keIMANAN kita bersama, disajikan dalam seputar AL QUR'AN, AYAT, Tafsir, Jika Anda ingin membaca artikel lain tersaji dalam ;


Bacalah juga :



Kesimpulan ;

Demikian uraian singkat artikel tentang Pengertian dan Metode Tafsir
Semoga bermamfaat dan menambah wawasan keImanan serta berpikir Cerdas, nantikan informasi Update
by Spiritual Medicine

Blog Post

Related Post

Bacalah float

Bacalah yang menarik

Back to Top

Cari Artikel

Label

Arsip Blog